AYOSEMARANG.COM -- Seorang sopir truk diamankan polisi setelah melanggar larangan parkir di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya depan Warung Makan Mbak Lenny, Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu 14 September 2025.
Aksi nekat itu memicu kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan seorang pemotor.
Padahal, di lokasi tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir kendaraan. Namun, sopir truk bernama Alex (34) justru menghentikan kendaraannya di badan jalan.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Jomblang Perbalan Semarang, Api Melahap Rumah Ketika Penghuni Sedang Mandi
Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang truk dan mengalami luka parah.
Korban diketahui bernama Batos (23), mahasiswa asal Kebumen. Ia dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tubuhnya terbentur keras akibat tabrakan.
“Iya, peristiwa kecelakaan ini terjadi tadi pagi Minggu 14 September pukul 06.30 WIB. Kejadian dipicu truk yang terparkir di badan jalan menghadap ke Utara dan melanggar rambu larangan parkir, sehingga korban alami kecelakaan ketika melaju dari arah Selatan ke Utara. Korban pengendara motor dinyatakan meninggal,” kata Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra, dikutip Senin 15 September 2025.
Menurut Novita, sopir truk asal Salatiga itu kini tengah diperiksa intensif. Polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam insiden ini.
Baca Juga: 35 Warga Bangetayu Semarang Keracunan Massal Diduga Santap Nasi Kotak Berisi Sambal Goreng Hati
“Saat ini sopir kita amankan dan ambil keterangannya dulu dan akan kita lakukan pendalaman. Kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Selain itu, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan penindakan serta sosialisasi kepada pengemudi truk terkait larangan parkir di jalur rawan kecelakaan.
Novita pun mengimbau agar sopir truk menaati aturan demi keselamatan bersama.
“Saat ini dari Polrestabes Semarang kolaborasi bersama Dishub melaksanakan giat Gakkum (penegakan hukum) di wilayah tersebut,” pungkasnya.