Kapolsek Brangsong Mesum dengan Janda Ditahan di Polda Jateng, Bakal Disidang Kode Etik

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 15:52 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan jika Kapolsek Brangsong Kendal yang mesum di rumah janda ditahan di Mapolda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan jika Kapolsek Brangsong Kendal yang mesum di rumah janda ditahan di Mapolda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto yang digrebek warga karena berbuat mesum di rumah janda sudah ditahan di Mapolda Jateng.

Penahanan Kapolsek Brangsong ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin 22 September 2025.

Artanto menuturkan AKP Nundarto menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari depan.

"Sudah dilimpahkan ke Divpropam Polda. Sekarang sudah proses sidang kode etik. Yang bersangkutan sudah dipatsus untuk 30 hari ke depan," ungkapnya.

Baca Juga: Pastikan Pasokan Cabai Aman, Inilah Upaya Pemprov Jateng dalam Membantu Petani

Selain itu, Artanto membeberkan AKP Nundarto bakal menjalai sidang kode etik dimana pelanggaran ini lebih berat daripada sidang disiplin.

"Kami lagi pendalaman terhadap hal tersebut. Namun yang utama saat ini kode etiknya dulu. Kalau kode etik lebih berat daripada sanksi disiplin," ucapnya.

Sedangkan mengenai sanksi apa yang akan didapat oleh AKP Nundarto, Artanto belum bisa memberikan keterangan.

"Ya nanti dari ketua sidang komisi putusannya," pungkasnya.

Sebelumnya AKP Nundarto digrebek warga di sebuah rumah rumah seorang janda berprofesi guru Paud berinisial Y di RT01 RW 04 Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Baca Juga: 3 Mahasiswi Sempat Ditangkap Polda Jateng saat Kericuhan di Semarang, Bukan Peserta Aksi Unjuk Rasa

Saat digerebek warga, Kapolsek sedang berada didapur bersama janda tersebut dan sedang memakai sarung berkaos kuning.

Diduga, aksi mesum tersebut terjadi pukul 04.00 WIB, Jumat 19 September 2025 dinihari. Bahkan aksi mesum tersebut sempat direkam oleh warga dengan durasi 16 detik sebelum menggerebek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X