Ramai Reaksi Netizen Soal Mbak Ita Keluar Lapas Hadiri Pernikahan Anak

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 09:27 WIB
Mbak Ita dapat izin keluar Lapas untuk datang ke pernikahan anak. (Lapas Semarang)
Mbak Ita dapat izin keluar Lapas untuk datang ke pernikahan anak. (Lapas Semarang)

AYOSEMARANG.COM --Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, mendapat izin keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang untuk menghadiri pernikahan anaknya pada, Jumat 26 September 2025.

Mbak Ita memperoleh izin satu hari penuh guna mendampingi putra semata wayangnya, Muhammad Farras Razin Perdana, dalam momen sakral pernikahan tersebut.

Pihak lapas memastikan izin tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Suami Mbak Ita Keluar Lapas untuk Datang Pernikahan Anak, Dikawal Ketat Polisi

Dari informasi yang beredar di unggahan akun Instagram @beritasemaranghariini, tamu undangan dalam acara itu juga dibatasi.

"Kabarnya hanya yg loyal & lingkaran terdekat saja yg dapat menghadiri momen sakral tersebut," tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip ayosemarang.com, Sabtu 27 September 2025.

Sementara itu, suami Mbak Ita, Alwin Basri, juga memperoleh izin keluar dari Lapas Kelas I Kedungpane Semarang untuk menghadiri acara yang sama.

Kabar ini sontak memicu beragam komentar netizen di media sosial.

Baca Juga: Mbak Ita Dapat Izin Keluar Penjara Hadiri Pernikahan Anak di Semarang

"Syahdune iso metu lapas sehari..ka lapas aman ra," kata akun dim***.

"Wih,dipenjara pun...bisa minta cuti juga ya," sahut akun feb***.

"Apakah berlaku juga buat tahanan biasa jika ada cara keluarga," ujar akun abd***.

"Sehat2 terus bu ita,resepsinya pesan nasi goreng ndak bu,,,," sambung akun muh***.

"Kalau keluar sekali bisa , berarti bisa keluar berkali3 ....kalau orang biasa... Mana mgkin dapat," tutur akun dan***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X