Seruduk Ruko di Mijen, BRT Trans Semarang Ngaku Alami Rem Blong dan Belum Uji KIR

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 14:13 WIB
BRT Trans Semarang yang menabrak ruko. Pengelola akui bus itu mengalami rem blong.  (Istimewa)
BRT Trans Semarang yang menabrak ruko. Pengelola akui bus itu mengalami rem blong. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebuah BRT Trans Semarang Koridor IV rute Cangkiran–Stasiun Tawang mengalami insiden rem blong hingga menabrak sebuah ruko di Jalan RM Hadi Soeboeno, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Jumat 26 September 2025 sore.

Bus dengan nomor lambung 15 itu melaju dari arah Boja menuju Mijen. Namun setibanya di lokasi kejadian, sistem rem mendadak tidak berfungsi sehingga kendaraan oleng dan menabrak bangunan di tepi jalan.

Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa karena saat kejadian bus dalam kondisi kosong tanpa penumpang.

Baca Juga: Mbak Ita Dapat Izin Keluar Penjara Hadiri Pernikahan Anak di Semarang

“Bus baru selesai turun mesin dan sedang diuji coba jalan sambil mengisi BBM di SPBU Mijen. Sayangnya, rem blong lalu menabrak ruko. Yang penting tidak ada korban,” jelas Haris.

Menurut Haris, armada itu sejatinya dijadwalkan menjalani uji KIR resmi pada pekan depan. Namun sebelum uji dilakukan, justru terjadi kegagalan sistem pengereman saat uji coba.

Pihak BRT Trans Semarang kini akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait peristiwa ini, mengingat bus tersebut baru saja selesai menjalani perbaikan besar.

Selain itu, operator diminta segera berkoordinasi dengan pemilik ruko untuk menyelesaikan kerugian material yang ditimbulkan.

Baca Juga: Ramai Reaksi Netizen Soal Mbak Ita Keluar Lapas Hadiri Pernikahan Anak

“Operator wajib bertanggung jawab mengganti kerugian dan berkomunikasi dengan pemilik ruko. Kejadian ini tentu menjadi catatan penting dalam evaluasi perawatan armada,” tegasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X