Ade menyatakan pelaksanaan izin luar biasa ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak WBP sesuai regulasi yang berlaku, namun tetap dalam pengawasan ketat petugas.
"Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan, aman, dan tertib. Prinsip kami adalah menyeimbangkan antara pemenuhan hak warga binaan dengan pengamanan yang optimal," kata Kalapas.
Di sisi lain, Ade juga mengonfirmasi sebelum mencapai lokasi, Mbak Ita wajib mengenakan borgol dan rompi oranye.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Raih Penghargaan Pemimpin Perempuan Terpopuler di AHI 2025
"(Pas keluar pakai borgol?) Sesuai prosedur iya. Cuma tergantung kegiatannya, kalau wali nikah ya gak diborgol. Sesuai prosedur, sesuai kondisi," tambahnya.
Sebelumnya, suami Mbak Ita, Alwin Basri juga mendapatkan izin menjadi wali nikah sang putra, Farras Razin. Mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah ini dapat mengikuti prosesi sakral pernikahan sang buah hati, namun dengan catatan tidak menginap.
"Iya boleh hari ini saja, tidak menginap, kegiatan selesai langsung pulang. Kalau jamnya tergantung kegiatan," kata Kepala Lapas Semarang Fonika Affandi.