Organda Tolak Bajaj Online, Dishub Semarang Desak Bajaj Maxride Urus Perizinan

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:03 WIB
Bajaj Maxride diminta Dishub untuk mengurus perizinan. (istimewa)
Bajaj Maxride diminta Dishub untuk mengurus perizinan. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Penolakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terhadap beroperasinya bajaj online di Kota Semarang membuat Dinas Perhubungan (Dishub) turun tangan. Dishub memastikan segera melayangkan surat resmi kepada pihak aplikator, Maxride, agar mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang, R. Ambar Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari Organda melalui audiensi pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Organda menyampaikan keberatan terkait operasional bajaj online yang dinilai belum sesuai aturan.

“Kami sudah menerima aspirasi dari Organda dan mendengarkan berbagai pertimbangan yang mereka sampaikan terkait keberadaan bajaj online di Semarang,” ujar Ambar, Kamis 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Belum Lama Beroperasi di Kota Semarang, Bajaj Maxride Ditolak Organda

Menurut Ambar, hingga kini Dishub belum pernah menerbitkan izin resmi untuk layanan bajaj online. Karena itu, keberadaan armada tersebut masih belum sah secara regulasi.

Dishub memilih langkah persuasif dengan memberikan sosialisasi baik kepada operator maupun masyarakat terkait ketentuan perizinan.

“Kami berharap pengusaha bajaj dapat segera mengurus perizinan sesuai ketentuan. Jika digunakan untuk angkutan umum, kendaraan harus berpelat kuning dan mengikuti uji berkala,” jelasnya.

Ambar menambahkan, bajaj online tidak bisa beroperasi di semua jalur. Kendaraan itu hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan tertentu, terutama area wisata atau jalan lingkungan.

Baca Juga: Marak Parkir Liar di Sekitar DP Mall Semarang, Dishub Soroti Tarif Parkir Progresif

“Karena termasuk angkutan orang, operasionalnya hanya di wilayah tertentu. Misalnya di kawasan wisata seperti Kota Lama, bukan di semua jalan,” imbuhnya.

Sebagai langkah lanjutan, Dishub akan mengirimkan surat resmi kepada operator bajaj online untuk menegaskan kembali aturan yang harus dipatuhi.

“Surat resmi akan kami sampaikan kepada pihak operator, berisi hal-hal yang wajib dipenuhi sebelum beroperasi. Kesepakatan itu sudah dibahas dalam rapat bersama,” tegasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X