Perkelahian di Parkiran Kafe Jalan Pattimura Semarang, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 19:22 WIB
Ilustrasi perkelahian berdarah di tempat parkir sebuah kafe Jalan Pattimura, Semarang   (Pixabay )
Ilustrasi perkelahian berdarah di tempat parkir sebuah kafe Jalan Pattimura, Semarang (Pixabay )

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Perkelahian berdarah terjadi di area parkir sebuah kafe di Jalan Pattimura, Jumat 7 November 2025 dini hari. 

Seorang pelaku terlibat adu fisik dengan dua orang hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia akibat luka tusuk, sementara satu lainnya mengalami luka berat.

Korban tewas diketahui bernama Sahrul Ramadan (23), warga Kebon Agung, Semarang Timur. Ia ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala dan perut.

Sementara itu, korban lainnya bernama Satrio Adi Prasetyo, warga Bandarharjo, Semarang Utara, yang bekerja sebagai satpam. Ia mengalami luka tusuk di dada, tangan, dan perut.

Baca Juga: Tempat Beli iPhone Resmi di Semarang: 4 Cabang iBox Terpercaya

Belum diketahui pasti penyebab perkelahian tersebut. Namun, dua korban disebut sempat terlibat cekcok dengan pelaku di area parkir.

Upaya rekan korban dan petugas keamanan kafe untuk melerai tak berhasil, hingga akhirnya kedua korban terkapar bersimbah darah.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy Susanto, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, setelah insiden terjadi, pihak keamanan kafe langsung melapor ke Polsek dan kasus kemudian ditangani oleh Polrestabes Semarang.

“Langsung ditangani oleh Satreskrim. Pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Senin 10 November 2025.

Baca Juga: Overload, Antrean Mobil Pengangkut Sampah Mengular di TPA Darupono

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menambahkan pelaku bernama Andy Prasetya (30), warga Sekaran, Kecamatan Gunungpati. Polisi juga menyita sebilah pisau lipat yang digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti.

“Benar, pelaku sudah kami amankan dan kini ditahan di Polrestabes Semarang,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X