Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Naik Penyidikan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 08:53 WIB
Dosen Untag Semarang berinisial DLV yang meninggal di sebuah kamar penginapan pada 17 November 2025 lalu. (istimewa)
Dosen Untag Semarang berinisial DLV yang meninggal di sebuah kamar penginapan pada 17 November 2025 lalu. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Polda Jawa Tengah resmi menaikkan status kasus kematian seorang dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial DLV (35) ke tahap penyidikan.

Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan pada 17 November 2025 lalu.

Kepastian itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada Rabu, 26 November 2025.

Baca Juga: Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Lagi Guru Honorer Mulai 2026

"Dari hasil gelar perkara penyidik, status penanganannya sudah naik ke penyidikan," ujarnya.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dwi menyebut bahwa penyidik telah mengamankan seorang anggota polisi, AKBP Basuki, yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

"Untuk jeratannya berkaitan dengan dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," sambungnya.

Baca Juga: Jabatan AKBP Basuki Dicopot Terkait Kematian Dosen Untag, Ditahan di Rutan Polda Jateng

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan tiga kali olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meneliti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi dari RS dr Kariadi Semarang.

"Untuk dugaan unsur pidana lain masih menunggu perkembangan," katanya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X