Dua Aktivis Semarang Ditangkap Polisi, Alasan Provokator Lewat Konten di Momen Unjuk Rasa pada Agustus

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 20:57 WIB
Tim LBH Semarang saat merespons penangkapan dua aktivis oleh Polrestabes. (LBH Semarang)
Tim LBH Semarang saat merespons penangkapan dua aktivis oleh Polrestabes. (LBH Semarang)

“Tuduhan ini janggal. Mereka justru dikenal sebagai pejuang HAM dan pembela lingkungan,” kata Nasrul.

Tim hukum berencana menempuh langkah praperadilan serta meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR memanggil Polrestabes Semarang untuk memberi penjelasan.

“Dera dan Munif ini selama ini memperjuangkan hak-hak manusia, membela petani. Tapi malah dikriminalisasi,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X