“Tuduhan ini janggal. Mereka justru dikenal sebagai pejuang HAM dan pembela lingkungan,” kata Nasrul.
Tim hukum berencana menempuh langkah praperadilan serta meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR memanggil Polrestabes Semarang untuk memberi penjelasan.
“Dera dan Munif ini selama ini memperjuangkan hak-hak manusia, membela petani. Tapi malah dikriminalisasi,” ujarnya.