Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Tengah Meningkat, 70 Persen Daerah Sudah Informatif

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 13:46 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menerima audiensk Komisi Informasi (KI) Jateng Indra Ashoka.  (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menerima audiensk Komisi Informasi (KI) Jateng Indra Ashoka. (Humas Jateng)

AYOSEMARANG.COM -- Upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Akses informasi dinilai semakin terbuka, seiring meningkatnya partisipasi badan publik dalam menyediakan data secara digital.

“Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Mungkin lebih dari 70 persen sudah informatif,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka, usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Semarang pada, Kamis 4 Desember 2025.

Indra menjelaskan, banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui website maupun media sosial. Hal itu membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokumen dan data yang dibutuhkan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Pihaknya menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap institusi untuk memastikan arus informasi berjalan baik dan transparan.

“PPID itu sangat strategis untuk memperluas penyebaran informasi, agar masyarakat bisa mengakses kapan pun dan di mana pun,” tambahnya.

Saat ini Komisi Informasi Jateng tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di seluruh wilayah.

“Kami sedang menyelenggarakan Monev keterbukaan informasi di Jawa Tengah. Tahun ini ada 189 badan publik yang ikut, dan 102 badan yang sampai tahap uji publik,” kata Indra.

Dari 102 badan publik tersebut, terdapat beragam kategori penilaian, mulai dari menuju informatif, cukup informatif, hingga informatif.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi kegiatan monev tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan penting bagi pemerintah dan masyarakat di era digital saat ini.

“Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi,” kata dia.

Ia juga menyatakan kesiapan hadir dalam malam penganugerahan keterbukaan informasi yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Agung Hariyadi, menegaskan pemerintah provinsi terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui inovasi teknologi digital.

“Sebagai mitra, kami selalu mendukung kerja-kerja Komisi Informasi Jateng untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” ujar Agung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X