Jangan Sampai Menghambat Ekonomi, Mohammad Saleh Minta Regulasi Transportasi Online Diperjelas

photo author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 20:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menilai polemik penolakan operasional bajaj Maxride di Kota Solo dan Semarang menjadi cerminan belum siapnya regulasi transportasi mengikuti perkembangan ekonomi digital, khususnya yang berkaitan dengan pergerakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Saleh, transportasi online saat ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi tulang punggung distribusi barang dan jasa bagi pelaku UMKM. Layanan antar-kirim berbasis aplikasi dinilai telah membantu pelaku usaha kecil menjangkau konsumen lebih luas dengan biaya yang relatif terjangkau.

“Transportasi online bukan sekadar mengangkut orang, tapi juga menopang aktivitas ekonomi rakyat, termasuk UMKM dan pelaku usaha kecil,” kata Saleh.

Ia mengungkapkan, persoalan muncul karena payung hukum yang ada belum mengakomodasi realitas tersebut. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang masih berlaku belum mengatur secara spesifik transportasi berbasis aplikasi, sehingga kerap memicu polemik di daerah.

Saleh menyebut, ketidakjelasan regulasi berpotensi menghambat laju ekonomi daerah. Sebab, pembatasan atau penolakan moda transportasi online tertentu secara tidak langsung dapat berdampak pada rantai distribusi barang, layanan antar makanan, hingga jasa logistik skala kecil yang banyak bergantung pada platform digital.

“Kondisi ini bisa berimbas pada pelaku UMKM yang sudah terbiasa menggunakan layanan transportasi online untuk menjalankan usahanya,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai regulasi yang belum adaptif juga menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha transportasi online maupun mitra pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Karena itu, Saleh mendorong DPR RI untuk segera merevisi UU LLAJ atau menyusun regulasi baru yang lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi digital. Aturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Regulasi harus hadir sebagai solusi, bukan justru menjadi penghambat. Apalagi jika menyangkut UMKM dan ekonomi rakyat,” tuturnya.

Ia berharap, kejelasan regulasi transportasi online ke depan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat ekosistem UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan di Jawa Tengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Audrian Firhannusa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X