Skema PSEL Disiapkan, Pemkot Semarang Benahi Tata Kelola Sampah TPA Jatibarang

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 14:04 WIB
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengunjungi TPA Jatibarang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengunjungi TPA Jatibarang.

Agustina menegaskan bahwa dari sisi pendanaan, seluruh investasi pembangunan PSEL akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Danantara. Pemerintah daerah berfokus pada kesiapan teknis dan ketersediaan bahan baku.

"Kalau vendor sudah ditunjuk, operasionalnya baru bisa berjalan sekitar dua tahun kemudian. Selama masa itu, tugas kita adalah memastikan tidak ada open dumping dan tetap menjalankan sanitary landfill," lanjutnya.

Baca Juga: Balap Liar Berujung Maut di Semarang, Tujuh Remaja Jadi Korban

Ia juga memaparkan perkembangan terbaru di TPA Jatibarang. Dari lima zona yang ada, tiga zona telah ditutup dengan metode sanitary landfill, satu zona masih dalam tahap penutupan, sementara satu zona lainnya masih difungsikan untuk pembuangan aktif.

"Targetnya, zona keempat bisa selesai ditutup hingga akhir 2025. Dengan begitu, pada 2026 saat ada penilaian, Kota Semarang bisa terlepas dari kategori pelanggaran pengelolaan sampah," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X