Skema PSEL Disiapkan, Pemkot Semarang Benahi Tata Kelola Sampah TPA Jatibarang

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 14:04 WIB
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengunjungi TPA Jatibarang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengunjungi TPA Jatibarang.

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang tengah mengakselerasi pembenahan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang sebagai prasyarat penerapan skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Fokus utama saat ini adalah menghentikan praktik open dumping dan memastikan penerapan sanitary landfill secara menyeluruh.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan bahwa perubahan metode pengelolaan sampah menjadi langkah krusial sebelum proyek PSEL benar-benar dijalankan.

Baca Juga: Gebrakan PSIS Semarang, Datangkan Esteban Vizcarra dan Otavio Dutra Sekaligus!

"Proses sanitary landfill ini dengan cara setiap sampah yang dimasukkan ke sana itu sudah langsung ditutup sama tanah. Sehingga, proses pembusukannya akan menjadi lebih cepat," ujarnya, dikutip Ayosemarang.com, Kamis 18 Desember 2025.

Meski demikian, Agustina mengakui implementasi PSEL masih dihadapkan pada persoalan kerja sama lintas daerah di kawasan Semarang Raya.

Skema awal yang dirancang melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, namun masih terkendala pada perhitungan pembiayaan.

"Awalnya diputuskan Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Tetapi, Kabupaten Semarang masih menghitung anggaran, karena ada dua beban pembiayaan, yakni biaya transportasi ke TPA Jatibarang dan biaya retribusi lintas daerah sesuai perda," sambungnya.

Kondisi tersebut membuat peran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai penting untuk memediasi agar kerja sama regional dapat terwujud.

Baca Juga: Klarifikasi Wali Kota Semarang soal Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun

Tanpa dukungan daerah lain, Kota Semarang dinilai belum memenuhi syarat mengikuti skema pembiayaan nasional melalui Danantara.

Dalam ketentuan PSEL, kebutuhan bahan baku sampah dipatok sekitar 1.300 ton per hari. Sementara produksi sampah harian Kota Semarang masih berada di bawah angka tersebut.

"Setelah menutup beberapa TPA liar, jumlahnya bisa naik sampai 1.100 ton per hari, tapi itu pun masih kurang. Kekurangannya harus ditutup oleh kabupaten lain," tuturnya.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot Semarang membuka opsi kerja sama dengan sejumlah daerah penyangga, seperti Kabupaten Kendal dan Kabupaten Demak, guna menjamin kontinuitas pasokan sampah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X