SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Bandara Ahmad Yani Semarang mengimbau kepada calon penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat udara untuk segera memperbaharui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per tanggal 1 Maret 2023.
Penyesuaian dari Bandara Ahmad Yani Semarang ini dimaksud untuk menghindari adanya kendala dalam proses validasi kelayakan terbang yang menjadi syarat perjalanan.
Stakeholder Relation Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Heri Trisno Wibowo, mengimbau para calon penumpang untuk dapat memperbaharui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile sebelum melakukan perjalanan udara.
Baca Juga: Penyeberangan Kendal-Kumai Bakal Tambah Armada Kapal
"Apabila memiliki kendala dalam proses pembaharuan, sebaiknya calon penumpang dapat menunjukan dokumen vaksinasi berupa soft copy ataupun dokumen fisik untuk mempermudah proses validasi dokumen kesehatan yang menjadi syarat perjalanan dengan transportasi udara," tutur Heri dalam keterangan rilis, Jumat 3 Maret 2023.
Selama proses migrasi dari aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile berlangsung, PT Angkasa Pura I akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang selaku pihak yang berwenang dalam melakukan validasi dokumen kesehatan di bandara untuk memastikan proses perjalanan penumpang berlangsung dengan lancar.
Untuk syarat perjalanan dengan transportasi udara hingga saat ini masih mengacu kepada SE Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022.
Heri menambahkan, sampai saat ini proses validasi dokumen kesehatan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berjalan lancar.
Baca Juga: BENAR Mario Dandy Dihukum Mati Akibat Kasus Penganiayaan David? Cek Faktanya
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan melengkapi syarat perjalanan yang berlaku sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 82 Tahun 2022.
"Peraturan itu mewajibkan calon penumpang dengan usia di atas 18 tahun untuk vaksin dosis ketiga, usia 6-17 tahun wajib vaksin dosis kedua, dan untuk usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dengan wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19," tutup Heri.***