SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polsek Mranggen, Kabupaten Demak mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berupaya menculik anak berusia 4 tahun, Rabu 15 Maret 2023.
ODGJ yang diamankan Polsek Mranggen itu melakukan upaya penculikannya di Jalan Sekitar Pabrik Saprotan Utama, Dukuh Dolog, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen.
Sebelum ditangkap Polsek Mranggen, ODGJ itu hendak dihajar massa setelah diketahui menggendong dan akan membawa lari ZN (4), warga Desa Waru, Kecamatan Mranggen.
Satpam Pabrik, Arifin, mengatakan, dirinya bersama warga yang melihat seorang anak laki-laki digendong oleh pelaku, langsung mengejar dan menangkapnya.
"Pas jaga, saya melihat orang orang lari kaya ngejar seseorang. Ternyata, ada anak laki-laki, digendong oleh orang tanpa mengenakan pakaian. Kemudian kita kejar dan kita tangkap, lalu saya bawa ke pos satpam," ujar Arifin.
Saat dibawa ke pos satpam, Arifin mengaku berupaya melindungi karena warga sudah mengepung dan hendak menghakimi.
"Banyak warga yang datang, kemudian saya laporkan ke Polsek Mranggen," tambah Arifin.
Baca Juga: Hebat, Dalam Setahun Satu Siswa Pondok Modern Selamat Kendal Raih 18 Kali Prestasi
Petugas piket fungsi Polsek Mranggen pun begitu mendapat laporan datang ke lokasi, dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Mranggen.
Kapolsek Mranggen, AKP Nasoir membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang ODGJ yang diduga hendak melakukan penculikan.
Saat ditangkap ODGJ itu tidak memakai baju dengan badan yang kotor, tanpa menggunakan alas kaki, rambut awut awutan dan berkumis tidak teratur serta tidak ditemukan kartu identitas serta adanya luka pada hidung (mimisan).
Dari pelaku sendiri dikarenakan punya gangguan kejiwaan tidak bisa dimintai keterangan secara jelas.
Baca Juga: 6 Penyebab dan Cara Mengatasi Burung Perkutut Malas Bunyi, Segera Ketahui supaya Gacor Lagi