KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Di wilayah Kabupaten Kendal, terdapat 31 perlintasan sebidang dan hanya 15 perlintasan Kereta Api (KA) yang sudah berpalang pintu.
Untuk perlintasan yang sudah berpalang pintu akan dijaga petugas selama 24 jam. Sedangkan yang tidak berpalang pintu, Dinas Perhubungan akan berkordinasi dengan perangkat desa.
“Perlintasan yang tidak berpalang pintu merupakan jalan kecil yang berada di wilayah desa. Selama ini, tidak ada petugas jaga, sehingga pengguna jalan harus lebih berhati-hati ketika hendak melintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Muhammad Eko, dihubungi Minggu 16 April 2023.
Baca Juga: Tak Main-Main, Mahfud MD dan Hotman Paris Siap Beking Bima TikToker Viral yang Kritik Soal Lampung
Dikatakan, selama arus mudik dan balik Lebaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, agar menugaskan Linmas di perlintasan tanpa palang pintu.
Hal ini sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan, mengingat meningkatnya aktivitas warga pada momen Lebaran.
"Kami akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, supaya perlintasan yang tidak berpalang pintu itu dijaga petugas Linmas selama arus mudik dan balik Lebaran," ujarnya.
Menurutnya, untuk kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kendal juga melakukan pembenahan rambu-rambu jalan. Selain itu, juga perbaikan penerangan jalan umum yang ada di Kabupaten Kendal.
"Tidak ada penambahan rambu-rambu, tapi hanya pengecatan ulang, sekaligus pengecekan lampu penerang jalan," katanya.
Sementara Nurhana, warga Desa Brangsong mengatakan, biasanya pada masa Lebaran, ada petugas Linmas yang berjaga. Namun sudah dua Lebaran ini, tidak lagi ditempatkan petugas Linmas, karena adanya pandemi Covid-19. Saat ini kondisi sudah normal, sehingga perlu ditempatkan lagi petugas Linmas saat Lebaran ini.
“Pasalnya lalu lalang warga pada masa Lebaran akan meningkat. Kalau Lebaran kan ramai, jadi kalau bisa ada penjaga supaya aman, soalnya kadang orang yang mau lewat tidak tengok kanan kiri dulu," ujarnya.***