Cegah Keributan, Pokdarwis Mlaten Sari Rutin Patroli Malam

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 20:47 WIB
Suasana kampung wisata karaoke di Dusun Mlaten Sumberejo Kaliwungu yang masih ramai di bulan Ramadhan. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Suasana kampung wisata karaoke di Dusun Mlaten Sumberejo Kaliwungu yang masih ramai di bulan Ramadhan. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Meski Lebaran tinggal sehari lagi, aktivitas hiburan di kampung wisata karaoke Sumberejo Kaliwungu masih nampak ramai.

Mengantisipasi terjadinya kericuhan dan keribuan yang bisa terjadi akibat pengaruh minuman keras, kelompok sadar wisata setempat mengintensifkan patroli malam.

Kampung wisata karaoke yang berada di Dukuh Mlaten, Desa Sumberejo, Kaliwungu awalnya kawasan lokalisasi yang ditutup resmi oleh pemerintah pada tahun 2019.

Baca Juga: Cari Pahala Maksimal, 182 Jamaah Itikaf di Masjid Mujahidin Kota Kendal

Kini kawasan tersebut dikelola Pokdarwis Mlaten Sari menjadi wisata karaoke.

Ketua Pokdarwis Mlaten Sari, Budiyono mengatakan di kampung karaoke ini ada 33 rumah yang digunakan sebagai tempat karaoke. Tempat ini buka mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.

“Namun selam bulan Ramadhan hanya boleh buka setelah sholat tarawih dan dibatasi sampai pukul 01.00 WIB. Pemberlakuan jam buka ini berdasarkan kesepakatan Pokdarwis dengan pihak pemerintah desa setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” katanya, Kamis 20 April 2023.

Pengurus Pokdarwis setiap hari melakukan patroli untuk menjaga keamanan lingkungan.

Hal ini untuk mencegah kemungkinan timbulnya kericuhan, akibat pengaruh minuman keras.

“Meskipun rumah karaoke dilarang menjual minuman keras, namun ada kemungkinan pelanggan karaoke membawa sendiri,” imbuhnya.

Saat ini ada 6 anggota Pokdarwis yang bertugas melakukan patroli secara bergilir.

Baca Juga: Layanan Posko Lebaran PMI Kendal Juga Layani Donor Darah

Dikatakan Budiyono, rumah karaoke dilarang keras membuka praktek prostitusi dan mempekerjakan pemandu karaoke di bawah umur.

Jika terkena razia oleh polisi, terkait praktek prostitusi dan penjualan miras maka menjadi tanggung jawab pengelola rumah karaoke sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X