Kekerasan Anak Selalu Naik, LPAI Didorong Sinergi dengan Pemkab Kendal

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 17:15 WIB
Pelatihan relawan perlindungan anak LPAI Kendal Senin 1 Mei 2023. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Pelatihan relawan perlindungan anak LPAI Kendal Senin 1 Mei 2023. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Kasus kekerasan terhadap anak di Kendal setiap tahun selalu terjadi peningkatan. Sejak tahun 2018 hingga 2022 setidaknya ada 191 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sejumlah wilayah di Kendal.

Melihat kasus tersebut, anggota Komisi D DPRD Kendal Sulistyo Ari Wibowo mendorong Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kendal untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten. Hal itu dilakukan agar program dan kegiatan perlindungan anak di Kendal bisa ter-cover seluruh stakeholder.

Politisi PKS ini menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan Perda Kabupaten Layak Anak dan sudah masuk fasilitasi Gubernur Jawa Tengah. Nantinya, Perda itu bisa menjadi perlindungan untuk anak-anak di Kendal yang menjadi korban kekerasan.

Baca Juga: Satlantas Polres Kendal Siagakan Tim Urai Atasi Kemacetan di Jalan Tol dan Pantura

"Selain Perda Kabupaten Layak Anak, kita (Pansus 3) juga sedang menggodok Perda Ketahanan Keluarga. Nah kalau sudah disetujui, LPAI Kendal bisa lebih aktif bekerja," ujarnya dalam Pelatihan Relawan Perlindungan Anak Senin 1 Mei 2023.

Ari menyebut, masih banyak hal yang perlu diperbaiki Pemkab Kendal dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Karena itu, pihaknya mendorong LPAI Kendal untuk bersinergi dengan Pemkab.

"Terlebih bersinergi dengan DP2KBP2PA yang membidangi. Biar leluasa dalam memberikan perlindungan terhadap korban," imbuhnya.

Sementara Ketua LPAI Kendal Ainur Rofik mengatakan, saat ini ada 18 relawan perlindungan anak di Kabupaten Kendal. Pihaknya juga akan menambah jumlah relawan supaya setiap kecamatan memiliki relawan yang bisa mendampingi anak korban kekerasan.

Baca Juga: Samsung A52s 5G Masih Worth It? Cek 5 HP Samsung 4 Jutaan Terbaik Spek Kelas Atas yang Awet Tahan Lama

"Kita juga selalu menerima aduan kasus melalui media sosial maupun jemput bola. Harapannya korban bisa selalu kita dampingi," katanya.

Sementara Ketua LPAI Jateng Samsul Ridwan melihat, bentuk kasus kekerasan terhadap yang banyak terjadi di Jawa Tengah yakni kekerasan fisik dan pengabaian atau penelantaran anak oleh orang terdekat. Karena itu, pihaknya menegaskan supaya LPAI Kendal bisa melibatkan tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, hingga pemerintah dalam perlindungan anak.

"Kita juga perlu mengedukasi masyarakat. Karena masyarakat juga punya kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X