Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai Olah TKP menjelaskan, ada dua rentan waktu korban dieksekusi. Waktu pertama yakni pada Kamis 4 Mei 2023 malam dan Jumat 5 Mei 2023 dini hari.
Pada saat itu, korban yang bernama Irwan Hutagalung itu juga terakhir terlihat oleh warga.
“(korban) Tidak kelihatan lagi Jumat sampai kemarin. Jadi kemungkinan atau diduga kuat korban dimutilasi dan dibunuh pada Kamis malam atau setidaknya Jumat dini hari,” katanya.