Tampang Husen, Pembunuh Bos Depot Air Isi Ulang Tembalang Semarang hingga Tega Dimutilasi dan Dicor

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 13:57 WIB
Husen, tersangka mayat dicor di Tembalang Semarang mengaku puas dan tidak menyesal sudah membunuh atasannya secara keji. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Husen, tersangka mayat dicor di Tembalang Semarang mengaku puas dan tidak menyesal sudah membunuh atasannya secara keji. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Usai membunuh Husen juga mencuri uang Rp 7 juta dan membawa kabur motor korban yang bermerk Yamaha Byson.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Amwar menuturkan jika pada kejadian ini ada saksi kunci bernama Imam yang merupakan penjaga angkringan di samping TKP.

Imam mengaku diberitahu tersangka bahwa dia sudah membunuh Irwan dan sempat menemani Husen untuk bersenang-senang.

"Husen statusnya sebagai saksi atau juga mengetahui tindak kriminal tapi tidak melapor," katanya.

Atas tindakannya ini tersangka Husen terancam pasal 340 tentang Pembunuhan Berencan.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Irwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X