Nasdem Semarang Daftarkan Bakal Calon Legislatif, Ambisi Ingin Punya Fraksi Sendiri di DPRD

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 16:06 WIB
Nasdem Semarang saat mendatarkan bakal calon legislatif di KPU Semarang. (Istimewa)
Nasdem Semarang saat mendatarkan bakal calon legislatif di KPU Semarang. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Partai Nasional Demokrat, Nasdem Semarang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Kamis 11 Mei 2023.

Ketua Nasdem Semarang, Suryanto, mengatakan pihaknya mengajukan 50 bakal calon anggota DPRD, memaksimalkan bakal calon yang ditentukan oleh KPU.

"Pada Kamis tanggal 11 Mei ini, Nasdem Semarang mendaftarkan 50 bacaleg. Artinya 100 persen kuota yang ada di DPRD Kota Semarang," ujar Suryanto di Kantor KPU Kota Semarang.

Baca Juga: Tidak Hanya Lepas Pemain, PSIS Semarang juga Akhiri Kerja Sama dengan Tim Medis

Tidak hanya itu, Suryo menargetkan pada Pemilu 2024, setidaknya ada satu di setiap dapil yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Semarang.

Pasalnya, hasil pemilu legislatif tahun 2019, Nasdem tak mampu mendirikan fraksi sendiri. Saat ini anggota dewan asal Nasdem menginduk pada partai Golkar.

"Kami targetkan di setiap dapil ada satu. Untuk perempuan terpenuhi 30 persen, sesuai dengan aturan KPU yang sudah ditetapkan," bebernya.

Suryanto menambahkan, banyak bacaleg Nasdem dari melenial, sekitar 40 persen, sesuai dengan penentuan kepartaian.

Baca Juga: Perang Harga LCGC, Daihatsu Ayla 2023 Juara Bertahan Dibanderol Paling Murah Dari Brio dan Agya

"Banyak bakal calon dari melenial, hampir 40 persen, secara utuh memenuhi kepartaian, sampai hampir sekian persen kita verifikasi, sehingga potensi yang ada kita loloskan untuk menjadi bacaleg Nasdem di Kota Semarang," ujarnya.

Pihaknya meyakini, daerah pilih yang menjadi potensi unggulan berada di dapil tiga, yaitu di wilayah dapil Ketua Nasdem Kota Semarang.

Dalam pendaftaran itu Nasdem berbondong-bondong bersama pendukungnya dengan membawa 200 orang, tetapi yang masuk ke kantor KPU hanya 15 orang.

"Yang boleh masuk ke KPU hanya 15 orang, tapi kami membawa rombongan hampir 200 orang," terangnya.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Harus Memperhatikan Prosedur Ini agar Tidak Gagal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X