YOGYAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Kasus pinjaman ilegal yang banyak menjerat perempuan utamanya kalangan ibu-ibu. Hal ini menimbulkan keprihatinan tersendiri. Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengadakan kegiatan berupa
Dialog Literasi dan Inklusi Keuangan bertema " Meningkatkan Cakap Keuangan Perempuan".
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta mengulas mengenai produk bank yang bisa diakses oleh perempuan salah satunya adalah QRIS. Ia menyatakan keamanan keuangan perempuan dan pelaku UMKM akan terjamin jika menyimpan uang di bank.
Baca Juga: LPS Sosialisasikan Literasi Keuangan di Bantul, QRIS Efektif Dongkrak Penjualan UMKM
"Jangan lupa selalu datang ke bank untuk mencatat setiap transaksi dalam buku tabungan," jelasnya.
Ia menyatakan sudah tidak jamannya lagi perempuan menyimpan uang banyak banyak di dalam rumah. Selain tidak aman dan rentan kejahatan menyimpan uang di rumah juga bisa membuat kondisi fisik uang menjadi rusak.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen OJK mengulas terkait pentingnya literasi keuangan agar perempuan tidak tertipu pinjaman ilegal.
"Menjadi perempuan dituntut cerdas mengelola keuangan dengan baik demi masa depan," bebernya.
Baca Juga: LPS Monas Half Marathon 2023 Digelar untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat tentang Program Penjaminan
Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih menyatakan untuk menggenjot kesadaran literasi keuangan ini pihaknya tiga institusi yakni OJK, Bank BI dan LPS terus bersinergi untuk jaga keuangan negara dan meyakinkan masyarakat bahwa sistem keuangan negara dan perbankan sangat solid.
"Jadi selain sosialisasi literasi keuangan juga sosialisasikan kebijakan keuangan dan kami harus saling bahu membahu demi menggerakkan ekonomi masyarakat," paparnya.
Eko B. Supriyanto, editor in chief and chairman Infobank Media Group, menyampaikan kegundahan Infobank saat ini terkait maraknya pinjaman ilegal dikalangan ibu-ibu.Ibu-ibu cenderung akan melakukan segala hal jika menginginkan sesuatu. Salah satunya dengan mengajukan pinjaman bank.
Akan tetapi, setelah itu mereka kesulitan membayar angsuran dan akhirnya nama mereka tercatat sebagai blacklist. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan hingga akhirnya lari dan terjebak pada pinjaman ilegal.
Baca Juga: Hingga April 2023, Kasus DBD di Batang Capai 128, Meninggal Dunia 3 Orang