Viral Terekam CCTV Maling Pagar di Tanah Mas Semarang, Pelaku Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 15:57 WIB
Dua maling pagar di Perumahan Tanah Mas Semarang saat diamankan Polsek Semarang Utara.  (Istimewa)
Dua maling pagar di Perumahan Tanah Mas Semarang saat diamankan Polsek Semarang Utara. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Tindakan kriminal maling pagar di Perumahan Tanah Mas Semarang yang viral di sosial media akhirnya berhasil ditangkap Polsek Semarang Utara.

Dalam kasus maling pagar di Perumahan Tanah Mas Semarang tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang bernama Arga Alfarisi (21) warga Boom Lama dan Riki Prasetyo (21) warga Tambra Dalam, Semarang Utara.

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi menjelaskan aksi kedua tersangka di Perumahan Tanah Mas itu sempat viral adanya rekaman video CCTV yang tersebar di sosial media.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Banyumanik Semarang Pagi Ini, 1 Lansia Tewas di TKP

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada Senin 22 Mei 2023.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa awalnya kedua tersangka melakukan aksinya dengan cara berboncengan dengan mengendarai sepeda motor bermaksud untuk mencari sasaran.

"Saat melintas di Perumahan Tanah Mas, melihat rumah dalam kondisi kosong dan sepi dan didepan rumah terlihat pagar yang terbuat dari besi, kemudian kedua tersangka mencuri pagar besi berukuran 1X1 meter," ungkap Budi dalam Konferensi Pers di Mapolsek Semarang Utara, Selasa 23 Mei 2023 siang.

Setelah menemukan rumah sasaran tersangka mencopot pagar dengan tangan kosong.

Baca Juga: TAMPANG Tersangka Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Baru Kenalan 2 Minggu

Keduanya lalu menaikan barang curiannya ke atas motor dan dibawa untuk dijual.

"Dari keterangan tersangka, uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena mereka tidak bekerja tetap," bebernya.

Atas kejadian tersebut, Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

"Titipkan pada tetangga, pasang CCTV apabila perlu, dan hubungi Polisi RW atau Bhabinkamtibmas setempat apabila dirasa membutuhkan pengamanan terhadap rumah yang ditinggal pergi," tambahnya.

Baca Juga: Redam Konser Slank di Semarang yang Ricuh, Wali Kota Naik Panggung, Kaka Tutup dengan 'Kamu Harus Cepat Pulang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X