KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Melihat lahan yang selama 20 tahun tidak produktif dan tidak terawat dengan baik, Pemerintah Desa Ngampel Wetan mencoba mengembangkan budidaya padi organik dengan sistem mina padi.
Budidaya padi organik ini dikembangkan sebagai langkah mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik mengatakan, budidaya ini menggunakan lahan yang selama ini tidak produktif.
Baca Juga: Enam Jabatan Kosong, DPRD Kendal Nilai Kinerja Pemkab Kurang Maksimal
“Kita coba diterapkan di lahan yang tidak produktif dan selama ini tidak terawat. Nantinya kita menggunakan sistem padi organik dengan luas sekitar 200 meter persegi,” terangnya, ketika dihubungi dihubungi, Rabu 31 mei 2023.
Padi organik ini coba dikembangkan untuk memberikan pemahaman kepada petani, agar bisa mengurangi penggunaan dan pemakaian pupuk kimia.
“Kita coba menggunakan 30 kilogram bibit padi organik dan benih ikan yang disebar ada 4.000 ekor,” imbuh Abdul Malik.
Baca Juga: Silpa APBD 2022 Kabupaten Kendal Capai Rp 151 Miliar, Realisasi 94,68 Persen
Kedepan jumlah benih ikan yang disebar akan ditambah sekitar 8.000 ekor, namun demikian belum ada pihak yang siap dimintai program ini.
“Kita belum menembusi dinas pertanian apakah ada bantuan benih untuk program mina padi ini,” ujarnya.
Dikatakan, lahan yang dijadikan percontohan merupakan lahan yang selama 20 tahun adalah lapangan yang tidak optimal. Nantinya jika ini berhasil dan sukses akan dikembangkan di satu desa.
Baca Juga: Kendal jadi Pilot Project Youth Center di Jawa Tengah
“Ide awal adalah mengurangi produk kimia sehingga kita menggunakan pola bercocok tanam dengan mina padi dan organic. Nantinya bisa menjadi percontohan untuk pertanian di Ngampel Wetan,” pungkasnya.