Silpa APBD 2022 Kabupaten Kendal Capai Rp 151 Miliar, Realisasi 94,68 Persen

photo author
- Selasa, 30 Mei 2023 | 12:10 WIB
Dico M Ganinduto, Bupati Kendal.  (Dok.)
Dico M Ganinduto, Bupati Kendal. (Dok.)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp151 miliar. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Silpa APBD Kendal Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar 63,63 persen.

SilPA tersebut terdiri atas sisa kas dan bank di bendahara umum daerah senilai Rp112 miliar, kas di bendahara penerimaan senilai Rp3.019.040 dan kas BLUD di RSUD Soewondo Kendal Rp 36,750 miliar.

“Selain itu ada juga sisa di kas BLUD Puskesmas senilai Rp2 miliar, serta kas di bendahara BOS senilai Rp5.003.092. Hal ini karena saldo kas di Bendahara BOS tersebut terdapat pemotongan pajak penghasilan (PPH 23) yang pada akhir tahun 2022 belum disetorkan kepada kas negara senilai Rp27.840," terang Bupati Kendal Dico M Ganinduto Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Kendal jadi Pilot Project Youth Center di Jawa Tengah

Sementara target pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 yang tertuang dalam APBD senilai Rp2,392 trilyun , dapat direalisasikan senilai Rp2,265 trilyun.

“Dengan demikian realisasi APBD tahun 2022 mencapai 94,68 persen dari target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Disampaikan pula, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam 2 (dua) tahap.

Tahap pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan pada 28 November sampai dengan 12 Desember 2022 dan 16 Januari sampai dengan 14 Februari 2023. Kemudian, tahap pemeriksaan terinci yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 28 Maret 2023.

Baca Juga: Crazy Rich HB Rasiman Gunakan Uang Pribadi Lebarkan Jalan Kampung, Wakil Ketua DPRD: Pemerintah Harusnya Malu

“Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundangundangan dan efektifitas pengendalian intern,” ujarnya.

Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 4 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kendal pada tanggal 18 April 2023.

Hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian secara berturut-turut dalam 7 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Kendal dapat mempertahankan opini WTP.

Baca Juga: PSIS Semarang Kontrak Kiper dan Striker Baru, Pernah Dipanggil Shin Tae-yong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X