Puluhan Warga di Batang Tertipu Jasa Travel Umroh dan Haji, Kasat Reskrim: Korban Hanya Diberi Koper

- Senin, 29 Mei 2023 | 16:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar.  (Muslihun kontributor Batang)
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Penipuan jasa travel haji dan umroh merugikan 36 orang warga Kabupaten Batang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Para korban diminta membayar beberapa puluh juta dan dijanjikan akan diberangkatkan ke tanah suci. Namun setelah ditunggu sesuai tanggal yang telah ditentukan, ternyata pihak travel tidak juga kunjung memberangkatkan mereka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui AKP Andi Fajar saat ditemui di Mapolres Batang, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Perbedaan Prinsip Jadi Alasan Desta dan Natasha Sepakat Cerai

"Kita sudah menerima laporan dari 36 orang yang diduga menjadi korban penipuan, dan saat ini masih kita lakukan pendalaman serta penyelidikan," tandas AKP Andi Fajar.

Korban berasal dari wilayah Kecamatan Blado, Bandar, Batang dan Talun Kabupaten Pekalongan.

"Rata-rata korban sudah membayar lunas antar Rp30juta ke atas sampai dengan Rp25 juta. Itu terjadi sudah empat tahun yang lalu paling lama, korban waktunya bervariasi sampai dengan tahun ini," ungkapnya.

Para korban sebagian hanya diberi keperluan umroh seperti koper dan tas. Hal itu untuk menyakinkan korban.

Baca Juga: Padi Varietas Protani Kodim 0736 Batang, Pj Bupati Batang: Upaya TNI Atasi Stunting dan Menekan Laju Inflasi

"Untuk saat ini saya belum tahu badan hukum jasa travelnya seperti apa? Dan katornya di mana? Cuman di sini ada seseorang berinisial MS yang beralamatkan di Desa Pandansari Kecamatan Warungasem," jelasnya.

Salah seorang korban, Casman, pada awalnya pihak travel menawarkan paket umrah dengan biaya yang terjangkau, dan pembayarannya bisa dilakukan secara mencicil.

"Untuk satu orang biayanya sebesar Rp 25 juta, dan dibayar dengan cara dicicil berapa kali. Namun setelah lunas, ternyata kami tidak juga kunjung diberangkatkan," ungkap warga Kecamatan Warungasem itu pada awak media, Senin 26 Mei 2023.

Casman menjelaskan, pihak travel awalnya menjanjikan jika para jamaah umroh yang mendaftar di perusahaan mereka akan diberangkatkan empat bulan setelah melunasi biaya perjalanan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Pencucian Uang Yayasan Universitas Muria Kudus Bantah Polda Jateng, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X