DPRD Kendal Setujui Penyertaan Modal ke BUMD dan Pemberian Insetif Investor

- Senin, 29 Mei 2023 | 17:14 WIB
Bupati Kendal menyerahkan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna Senin 29 mei 2023.  (Edi Prayitno)
Bupati Kendal menyerahkan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna Senin 29 mei 2023. (Edi Prayitno)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi, penyertaan modal Pemkab Kendal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kendal serta penyelenggaraan Kabupaten layak anak disetujui DPRD Kabupaten Kendal.

Dalam rapat paripurna Senin 29 mei 2023, panitia khusus (pansus) meminta bupati untuk segera menetapkan dan membuat aturan pelaksanaan.

Untuk Raperda penyertaan modal Pemkab Kendal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kendal, Ketua Pansus II, Sri Supriyati mengatakan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terakhir dilakukan tahun 2016.

Baca Juga: Penyebab Perceraian Natasha Rizki Karena Desta Selingkuh? Faktanya Bikin Kaget!

“Angkanya sekitar Rp 450 juta dan Kendal menduduki peringkat ke 23 se-jawa tengah. Pansus memberikan saran apabila ada penyertaan modal ke BUMD bisa memanfaatkan teknologi sehingga melindungi UMKM agar tidak semakin tergerus dengen pertumbunuhan industry,” katanya.

Hasil rapat dan pembahasan dengan sejumlah pihak, pansus II menyimpulkan dapat menerima dan menyetujui serta meminta bupati menetapkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Pansus III Cholid Abdillah yang membahas penyelenggara kabupaten layak anak.

Baca Juga: HS dalam Pacaran Adalah Apa? HS Last Ex Bahasa Gaul Viral TikTok Ternyata Hubungan Terlarang

Pihaknya menilai hasil pembahasan dengan instansi terkait menyimpulkan pansus III bisa menerima dan meminta bupati menindaklanjuti dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, dengan persetujuan bersama 3 Raperda ini, dapat memenuhi kebutuhan serta mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kabupaten Kendal.

“Terwujudnya regulasi daerah yang mendorong tumbuh kembang investasi di daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonomi daerah yang secara langsung akan memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat secara umum. Selain itu juga akan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah,” terangnya.

Baca Juga: Puluhan Warga di Batang Tertipu Jasa Travel Umroh dan Haji, Kasat Reskrim: Korban Hanya Diberi Koper

Disamping itu, dengan persetujuan ini sebagai landasan untuk mewujudkan kepastian hukum dan akuntabilitas penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal kepada PT BPR BKK Kendal (Perseroda).

Sehingga mampu meningkatkan kemampuan penyediaan akses permodalan dan pelayanan sektor jasa keuangan pada masyarakat serta dapat memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Halaman:

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Belasan Pemandu Lagu di Gambilangu Jalani Tes Urine

Kamis, 21 September 2023 | 08:37 WIB
X