Silpa APBD 2022 Kabupaten Kendal Capai Rp 151 Miliar, Realisasi 94,68 Persen

photo author
- Selasa, 30 Mei 2023 | 12:10 WIB
Dico M Ganinduto, Bupati Kendal.  (Dok.)
Dico M Ganinduto, Bupati Kendal. (Dok.)

“Hal tersebut tentunya bukan hal yang mudah, mengingat untuk LKPD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Kendal pertama kalinya menerapkan secara utuh Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menjadi pemerintah daerah yang pertama di Provinsi Jawa Tengah yang menggunakan SIPD yang mendapat Opini WTP dari BPK,” terang Bupati Dico.

Menurutnya, pencapaian ini dapat diraih sebagai hasil upaya kerja keras dan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan mulai perencanaan, pelaksanaaan, dan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundangan yang berlaku dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal, seluruh OPD, serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kendal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X