SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polisi menggrebek pabrik narkoba di Jalan Kauman Barat 5 di rumah nomor V-10 Pedurungan, Semarang, Kamis 1 Juni 2023 pukul 18.30 WIB.
Dalam penggrebekan pabrik berbentuk rumah penghasil narkoba jenis ekstasi di Pedurungan Semarang, polisi menangkap dua orang.
Dalam pantauan di lokasi pabrik produksi narkoba di Pedurungan Semarang pada pukul 09.00 WIB, petugas kepolisian masih melakukan penjagaan.
Baca Juga: BNN Jateng Sidak Tempat Hiburan Malam di Semarang, 4 Orang Keciduk Pakai Obat Penenang
Ketua RW 8 Kelurahan Palebon, Susilo mengatakan jika rumah tersebut sebelumnya adalah milik Kemal.
"Untuk pelaku pembuat narkotika adalah warga baru dan baru seminggu. Tapi mereka belum ada laporan ke RT maupun RW. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan," katanya saat ditemui di lokasi, Jumat 2 Juni 2023.
Kata Susilo pelaku pembuat ekstasi tersebut sebelumnya cukup misterius karena tidak pernah berinteraksi dengan warga.
Pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan jarang menampakan diri.
Baca Juga: Jembatan Kaligawe Semarang Direnovasi Imbas Tol Demak, Diperkirakan Sampai Akhir Tahun
"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu mau disapa sudah masuk duluan," katanya.
Sedangkan menurut keterangan warga yang didapat Susilo, meskipun tidak pernah keluar namun warga sering mendengar sesuatu yang aneh dari dalam rumah.
Kata warga suaranya seperti hantu namun menurutnya mungkin itu mesin pembuat ekstasi
"Mungkin itu suara mesinnya," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah DBD di Semarang, Kemenkes Pakai Strategi Nyamuk Mandul