KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Pantauan penyembelihan hewan kurban dari tim dokter Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Kendal, diketahui ada 20 kasus yang terkena cacing hati dan satu yang menderita radang pernafasan.
Cacing hati ini ditemukan di Gemuh, Pegandon, Boja, Kaliwungu, Brangsong, Weleri, Kendal, Patean, Patebon, Sukorejo dan Ringinarum.
Petugas mengimbau hati yang terkena cacing pita tidak boleh dikonsumsi dan segera dimusnahkan.
Baca Juga: Baca Jujutsu Kaisen Chapter 227 Sub Indonesia: Pertarungan Gojo vs Sukuna Bakal Berakhir Imbang?
Kasus cacing hati ini ditemukan saat pemantauan dua hari yakni 28 -29 Juni 2023. 2o kasus cacing hati terdiri dari 10 ekor hati sapi dan seekor hati kambing.
Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan, drh Zaky mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada namun karena pengecekan dilakukan beberapa tim sehingga sampai Kamis 29 juni 2023 siang belum semua laporan masuk.
“Belum semua laporan masuk yang sementara terdata ada 20 kasus cacing hati,” katanya.
Baca Juga: Warga Perum Panjang Indah Pekalongan Memeriahkan Idul Adha dengan Kebersamaan dan Aksi Sosial
Ia mengimbau untuk daging hewan kurban harus ditempatkan yang bersih jangan sampai campur kotoran hewan, sedangkan untuk bungkus gunakan plastik transparan namun lebih baik menggunakan besek yang terbuat dari bambu.
Sementara panitia penyembelihan hewan kurban di Mushola Baitul Muslimin Brangsong, Zainudin mengatakan pihaknya menyembelih 3 sapi dan 4 kambing kurban.
”Hasil pengecekan dokter hewan ada seekor kambing yang terserang cacing hati, sehingga tidak boleh dikonsumsi dan akan dikubur,” terangnya.
Dinas Pertanian dan Pangan Kendal memahami temuan cacing hati, namun masih dalam batas kewajaran.
Hati sapi maupun kambing yang terkena cacing hati sebaiknya tidak diberikan atau dibagikan dan langsung dikubur saja. (*)