SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengamankan tersangka pembunuhan di Mugas Dalam Semarang yang dilakukan pada Senin 24 Juli 2023 dinihari.
Dalam kasus pembunuhan di Mugas Dalam Semarang tersebut menimbulkan satu korban meninggal dunia bernama Fauzy Aribamar yang juga berprofesi sebagai driver taxi online.
Tersangka pembunuhan di Mugas Dalam Semarang tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam rilis kasus Selasa 25 Juli 2023.
Baca Juga: TERBONGKAR Motif Pembunuhan Sadis di Mugas Semarang, Mobil Korban Dibawa Kabur
Irwan menjelaskan tersangka pembunuhan itu bernama Baghastian Wahyu Kisara (27).
"Sebelum melakukan kekerasan, tersangka memang memesan Taxi online dari Java Mall. Dia meminta melewati Mugas dan melakukan aksinya di tempat kejadian perkara," sambungnya.
Kemudian Irwan menambahkan, tersangka melakukan penusukan di lokasi kejadian. Ada 4 tusukan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban sebelum membawa pergi mobilnya yang bermerk Innova Reborn.
"Korban yang ditusuk lalu keluar dari mobil dan tidak lama kemudian langsung tersungkur," ucapnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan di Mugas Semarang, Diduga Dihabisi di Dalam Mobil
Setelah itu korban membawa lari mobilnya menuju arah Solo dan langsung ditangkap paginya pada pukul 06.15 WIB.
Atas perilaku tersangka nantinya akan mendapat ancaman pasal 365 KUHP ayat 3 lalu juga 340 dan 338 tentang Kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.
"Ancaman penjara seumur hidup atau dihukum mati," ungkap Irwan.
Sementara dari pengakuan tersangka, dia tidak menyangka bakal melakukan pembunuhan.
Baca Juga: IDENTITAS Korban Pembunuhan di Mugas Semarang Terungkap, Ternyata Driver Taksi Online