SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dikabarkan diretas orang tak dikenal.
Modus peretasan ponsel Kapolda Jateng itu dilakukan dengan cara modus file APK.
Namun tidak lama kemudian pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng itu sudah diamankan dan informasinya dari Palembang.
Baca Juga: Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro Latihan Bersama
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menuturkan jika pihaknya sudah mengamankan dua orang.
"Dua orang diamankan, masih OTW ke sini. (Dari) Palembang," kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin 31 Juli 2023.
Dwi menambahkan bahkan tidak hanya Kapolda saja, pasalnya juga ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan.
Soal kerugian belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang.
Baca Juga: Aplikasi Libas Bantu Ungkap Kasus, 67 Anggota Polrestabes Semarang Dapat Penghargaan
"Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.
Untuk modusnya yaitu mengirim file dengan format APK lewat whatsapp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan. Penangkapan dilakukan sepekan setelah ponsel Kapolda diretas.
"Iya, Klik APK. (Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," jelasnya.
Sedangkan dari Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke para media massa, namun saat ini masih menunggu penyelidikan dsri Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Akan dirilis sama Krimsus," kata Bayu.