SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih dilakukan pengembangan terkait peretasan ponsel Kapolda Jateng.
Seperti diberitakan sebelumnya ponsel Kapolda Jateng sempat diretas oleh orang tak dikenal lewat aplikasi APK.
Dalam perkembangan terakhir pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng ternyata berjumlah dua orang dan berada di Palembang.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mie Kopyok Semarang Paling Enak dan Banyak Diminati, Sudah Coba yang Mana?
Satake Bayu mengungkapkan untuk informasi lebih lanjut akan dilakukan dalam jumpa pers.
"Terkait peretasan handphone, Ditreskrimsus telah menurunkan tim kemudian mendapatkan dua pelaku yang sudah diamakan di (kantor) Ditkrimsus polda Jateng (di Semarang). Dan sekarang masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," kata Bayu di kantornya, Selasa 1 Agustus 2023.
Dalam mengungkap kasus ini, pihaknya dibantu oleh Polda Sumsel untuk penangkapan pelaku.
"Kita dibantu tim Polda Sumsel untuk masuk ke wilayah setempat dan mengamankan pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Sejarah Pandu atau Pramuka Dunia yang Diprakarsai Robert Baden-Powell
Untuk diketahui, dua pelaku peretasan ponsel yang ternyata ayah dan anak itu ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan hari Minggu 30 Juli 2023 lalu. Setelah ditangkap, mereka diterbangkan dari Palembang ke Semarang.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio juga sudah membenarkan jika pelaku peretasan HP Kapolda Jateng sudah ditangkap. Pelaku yang berjumlah dua orang itu ditangkap di Sumsel.
"Dua orang diamankan. Masih OTW ke sini, (dari) Palembang," kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin 31 Juli 2023.
Baca Juga: Xiaomi Redmi 12 Bawa Banyak Fitur Ciamik Harga Cuman Rp2 Jutaan Saja, Cek di Sini Spesifikasinya
Peretasan tersebut terjadi sekitar sepekan lalu. Modus yang dilakukan yaitu mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.