“Kalau mau dibongkar ya silahkan. Tapi sampai sekarang belum ada ganti rugi atau tali asih. Hanya dapat surat pemberitahuan pembongkaran. Tiap hari Satpol PP datang ke sini memberi surat pemberitahuan,” katanya.
Dia mengklaim sebenarnya memiliki surat kepemilikan tanah. Namun masih dalam proses. Dia mengaku sudah lama tinggal di tempat itu.
“Kalau sertifikat ini baru diproses. Katanya bulan Agustus ini sertifikatnya turun. Saya bayar pajak bumi bangunan tiap tahun,” terangnya.
“Saya penduduk asli sini. Sudah menempati sini sudah 37 tahun. Mbah saya tinggal sejak 1919 dan orang tua saya sejak 1949,” tandas dia.***