Satpol PP Robohkan 3 Rumah Liar di Gombel Lama Semarang, Dihuni Sampai 3 Generasi

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:15 WIB
Satpol PP merobohkan rumah liar di Gombel Lama Semarang.  ((Istimewa))
Satpol PP merobohkan rumah liar di Gombel Lama Semarang. ((Istimewa))

“Kalau mau dibongkar ya silahkan. Tapi sampai sekarang belum ada ganti rugi atau tali asih. Hanya dapat surat pemberitahuan pembongkaran. Tiap hari Satpol PP datang ke sini memberi surat pemberitahuan,” katanya.

Dia mengklaim sebenarnya memiliki surat kepemilikan tanah. Namun masih dalam proses. Dia mengaku sudah lama tinggal di tempat itu.

“Kalau sertifikat ini baru diproses. Katanya bulan Agustus ini sertifikatnya turun. Saya bayar pajak bumi bangunan tiap tahun,” terangnya.

“Saya penduduk asli sini. Sudah menempati sini sudah 37 tahun. Mbah saya tinggal sejak 1919 dan orang tua saya sejak 1949,” tandas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X