kendal

Maling Kotak Amal Habiskan Hasil Curian untuk Karaoke dan Mabuk

Rabu, 20 September 2023 | 15:03 WIB
Tersangka pencurian kotak amal diperiksa di Mapolsek Patebon usai ditangkap di lokalisasi Gambilangu Kaliwungu. ((edi prayitno/kontrinbutorr Kendal))

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Tidak butuh waktu lama, Polsek Patebon Kendal berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Patebon.

Pelaku ditangkap Rabu 20 September 2023 dinihari, saat asyik menghabiskan uang hasil curiannya untuk karaoke dan mabuk-mabukan.

Pelaku mengaku kepepet butuh uang untuk bersenang-senang setelah di PHK dari pekerjaannya.

Baca Juga: 5 Nama Desa Unik di Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Nomor 4 yang Dengar Auto Baper

Tersangka Dimas Aldi Santoso alias Gerandong warga Desa Margosari Patebon ini digiring petugas Reskrim Polsek Patebon untuk diperiksa.

Gerandong ditangkap saat menghabiskan uang hasil curian untuk bersenang-senang di lokalisasi Gambilangu Kaliwungu.

Uang hasil mencuri kotak amal, dihabiskan selain untuk kebutuhan sehari-hari, untuk berkaraoke dan mabuk-mabukan.

Saat diperiksa petugas di Mapolsek Patebon, Gerandong mengaku sendirian melakukan aksi pencurian dua kotak amal Masjid Baitul Izzah.

Baca Juga: Syarat Pendidikan Minimal Kejaksaan Agung CPNS 2023 Lengkap Semua Posisi, SMA Bisa Masuk!

“Saya sendirian sebelumnya sudah mengawasi ada kotak amal di serambi masjid,” katanya.

Aksinya dilakukan dengan menggunakan sepeda motor yang ia pinjam, dan masuk ke dalam masjid saat kondisi sepi.

“Kotak amal saya dorong dan ditempat sholat wanita ambil sarung untuk membungkus. Ada dua kotak amal yang satu kecil dan satunya besar,” imbuhnya.

Usai berhasil membawa kotak amal masjid, ia kemudian membongkarnya di bekas warung dijalan raya dengan menggunakan batu.

Baca Juga: Dijamin Manis! TOP 4 Kecamatan Penghasil Mangga Terbanyak di Semarang, Nomor 1 Banyumanik atau Tembalang?

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB