SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- BNNP Jateng memaparkan rilis hasil kinerja waktu selama 1 tahun ditahun 2023 dengan hasil pengungkapan 25 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Dari 25 tindak pidana narkoba tersebut, petugas BNN Jateng menangkap 28 orang tersangka, dengan barang bukti narkotika sabu sebanyak 1183.97 gram, ganja 3.657,79 gram, ekstasi 6,13 gram, tembakau gorila sebanyak 9,79 gram.
Dari hasil sitaan barang bukti narkoba telah dilaksanakan 4 kali kegiatan pemusnahan barang bukti dengan total 1177.14 gram sabu dan 3.208,8 gram ganja telah dimusnahkan.
Di bawah kepimipinan Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, BNNP Jateng menggaungkan jargon Indonesia Bersinar yang menjadi acuan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Brigjend Agus mengatakan bahwa Tahun 2023 menjadi saksi perjalanan panjang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dalam mewujudkan misi melindungi masyarakat Jateng dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“BNNP Jateng terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya P4GN tanpa kenal lelah, pantang menyerah. Ada empat strategi dalam memerangi narkotika, yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation,” ujar Agus rilis kasus Akhir Tahun di Semarang, Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Kaligawe Semarang, Diduga Ngantuk, Pemotor Tewas Tabrak Pembatas Jalan
Agus menambahkan bahwa bidang pencegahan telah melakukan banyak pencapaian yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Di bidang pencegahan, fokus BNNP Jateng dalam meningkatkan ketahanan masyarakat ditempuh melalui program desa bersinar.
Sebanyak 101 desa bersinar dengan rincian 20 desa menggunakan dana APBN, dan 81 desa menggunakan APBD, anggaran desa dan mandiri sebesar 515 persen.
Program ini diisi dengan kegiatan ketahanan keluarga anti narkotika (family resilience) dengan melakukan intervensi kepada 50 keluarga.
Sedangkan relawan anti narkotika yang terlibat dalam kegiatan P4GN berjumlah 600 relawan yang dibentuk oleh BNNP Jateng dan 730 relawan mandiri, sehingga total 1.330 orang relawan P4GN melebihi target yaitu 221 persen.
"Untuk membentengi para remaja dari narkoba, dilakukan pencegahan di lingkungan pendidikan melalui pengembangan kemampuan SMP dan SMA sederajat, agar secara mandiri melatih softskills anak didiknya," ujarnya.