“Sekarang kita mau berhenti saja, soalnya kita tidak tahu ada larangan karena kita kan juga berusaha cari dokumen resmi,” tuturnya.
Lebih dari itu, Donal Harianto mengatakan jika dirinya ngotot sudah mendapat surat jalan dari UPTD terkait dan Polsek Subang.
"Saya prosesnya perseorangan. Bukan di kantor. Satu surat di UPTD bayar Rp 450. Kalau di polsek juga ganti-ganti orang," katanya.
Sementara untuk tersangka lain adalah empat pegawai Donal yang ikut truk mulai dari Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan Ervan Yulianto (29).
Baca Juga: Jembatan Terpanjang Ini ada di Semarang Jangan Kaget Namanya Unik dari Nama Desa yang Dulu Dibakar?
Para tersangka ini juga merupakan warga Gemolong Kabupaten Sragen. Peran mereka adalah membantu Donal Harianto dalam menjalankan bisnisnya.
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan jika para pelaku melanggar peraturan terkait kesehatan hewan dan pemindahan hewan sakit ke dari suatu daerah ke daerah lain atau sesuai dengan UU No.18 Tahun 2009 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 89 ayat 2 UU 18.
Hal ini dimungkinkan dapat membawa suatu wabah virus yang membahayakan kesehatan manusia.
“Dan juga terkait dengan penyiksaan hewan Undang-Undang peternakan dan kesehatan. Anjing ini memang dijual dan hasil curian karena ada jerataan diluar,” ucap dia.
Ia juga menjelaskan jika kasus ini terungkap setelah adanya laporan masuk melalui Aplikasi Libas.
Baca Juga: Tidak Setuju Wilayahnya Diisukan Banyak Pengonsumsi Daging Anjing, PJ Gubernur Jateng akan Selidiki
Dari informasi itu kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan dan mengamankan lima orang dan 226 anjing dalam keadaan terikat yang diangkut dalam bak truk terbuka.
“Terinfo truk plat B tidak terdaftar. Lalu dari hasil pemeriksaan mereka tidak lewat tol, keluar tol. Akan dijual ke Kabupaten Klaten nanti keluar tol akan ada yang membeli dibawa ke mobil bak seperti ecer begitu,” imbuhnya.
Terakhir Wiwit menegaskan jika pihaknya akan mengusut sampai ke akar-akarnya mengenai permasalahan ini.
"Terkait surat perjalanan tadi kami akan usut tuntas. Kami juga akan selidiki apakah benar surat jalan itu palsu. Dari pihak Subang memang sudah mengeluarkan rilis bawah semua itu palsu," ucapnya.