semarang-raya

Komplotan Penipu Gendam di Semarang Diamankan Polisi, Tipu Ibu-Ibu Lansia Sampai Rugi Ratusan Juta

Kamis, 18 Juli 2024 | 16:15 WIB
3 pelaku penipuan dengan gendam di Semarang diamankan polisi. Mereka menipu ibu-ibu lansia sampai rugi ratusan juta. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Ngeyel Bikin Gazebo Asmara Sepanjang Jalan Wisata Sigandu-Ujungnegoro Bakal Didenda Rp50 Juta

“Kemudian mereka menuju ke Bank BRI Ahmad Yani untuk melakukan pengambilan uang lagi sebesar 100 juta. Setelah itu Korban ditinggalkan di Swalayan ADA Banyumanik. Jadi total kerugian sebesar Rp. 150 juta,” bebernya.

Atas kasus tersebut, korban melapor dan para pelaku berhasil diamankan oleh tim lapangan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras AKP Tri Harjanto di Bekasi dan Karawang pada Sabtu 13 Juli 2024 lalu.

"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun," pungkas Kasatreskrim.

Dari penuturan pelaku Deva yang merupakan pasangan suami istri tersebut mengaku sudah melakukan aksi itu di Jabar dan Semarang.

Baca Juga: Sedang Jaga Parkir di Depan Kantor Gubernur Jateng, Warga Lempongsari Semarang Ditusuk Orang

Bahkan untuk aksi di Jabar, dia sudah mendapat uang sebesar Rp 30 juta.

“Di Semarang yang paling besar. Hasilnya dibagi rata dan dibuat untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar hutang,” ungkap Deva yang juga istri pelaku Charles.

Halaman:

Tags

Terkini