SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan agendanya untuk melakukan penggeledahan di kantor dinas, kali ini gantian kantor Dinas Pemadam Kebakaran.
Dari aktkvitas di lokasi, KPK masih melakukan penggeledahan di kantor Damlar Semarang sampai pukul 13.35 WIB.
Petugas masih tampak sibuk melakukan penggeledahan di dalam kantor sementara di luar gedung, petugas kepolisian melakukan penjagaan termasuk membatasi mobilitas awak media.
Sedangkan dalam penggeledahan ini, dari petugas maupun pegawai Damkar Semarang belum ada yang bisa dimintai keterangan.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, PDIP Jateng Siapkan Bantuan Hukum
Adapun penggeledahan di Kantor Damkar Semarang ini tentu saja berkaitan dengan 3 perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Kemudian untuk 3 perkara yang saat ini sedang diusut KPK, yakni :
- Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;
- Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; serta
- Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Hingga berita ini diturunkan KPK masih melakukan penggeledahan di kantor Damkar.
Baca Juga: Ide Jualan Tahu Krispi Super Renyah, Cek Resep dan Cara Pembuatannya
Beriringan dengan penggeledahan ini, KPK juga sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, namun belum mengungkapkan identitasnya.
Tak hanya menggeledah kantor Wali Kota Semarang dan kantor Dispendukcapil, KPK juga sudah menggeledah sejumlah dinas antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota Semarang (DKK), RSUD KMRT Wongsonegro (Ketileng), Disperkim, Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah dinas lainnya.