Mantap, Jateng Sudah Miliki 30 Desa Anti Korupsi, Akan Direplikasi di 372 Desa pada 2024

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 15:25 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 11 Juli 2024. (dok Humas Jateng.)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 11 Juli 2024. (dok Humas Jateng.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM– Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, berbagai kegiatan antikorupsi di wilayahnya akan terus digelorakan sampai tingkat desa.

 

Tercatat,  pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Tahun 2024 ini akan direplikasi pada 372 desa di 29 kabupaten/kota. Ini berkaitan dengan kegiatan antikorupsi," kata Nana saat menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga: Krisis Trombosit, PMI Batang Intensifkan Donor Darah hingga ke Desa

Menurut dia, pemperantasan korupsi perlu dilakukan oleh semua pihak. Termasuk para kepala daerah juga diminta menjadi contoh dalam membangun integritas dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerjanya.

 

Selain itu, semua pihak agar melakukan pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pungli dalam pelayanan publik. Menurut Nana, pelayanan terbaik  merupakan prioritas dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

 

Nana mengatakan, sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan oleh Pemprov Jateng, salah satunya deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, hal itu berkaitan dengan target reformasi birokrasi.

 

"Pencegahan ini lebih baik daripada penindakan. Korupsi ini berdampak negatif bagi pembangunan dan merugikan negara. Maka perlu kita perangi dan kita lawan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X