Mantap, Jateng Sudah Miliki 30 Desa Anti Korupsi, Akan Direplikasi di 372 Desa pada 2024

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 15:25 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 11 Juli 2024. (dok Humas Jateng.)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 11 Juli 2024. (dok Humas Jateng.)

 

Tentang optimalisasi pelayanan publik yang baik dan berintegritas, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah juga sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Mayoritas pelayanan publik di Jawa Tengah juga sudah menggunakan teknologi informasi atau berbasis digital.

 

"Digitalisasi pelayanan publik ini dampaknya sangat besar untuk mengurangi praktik suap-menyuap," jelasnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan,  KPK bersama tim saber pungli dan Menpan RB berupaya menutup setiap peluang terjadinya pungli. Sebab pelayanan publik yang baik dan berintegritas bagian dari mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa.

 

Dalam rangka pemberantasan korupsi, menurut dia,  yang paling utama adalah teladan atau contoh dari pimpinan. Sebaik-baiknya sistem tidak cukup kalau tidak memilki pimpinan yang baik.

Baca Juga: Warga Rela Berebut dan Berdesakan di Tradisi Nasi Anggi Haul Sunan Abinowo

"Kalau kita punya pemimpin yang baik, berkomitmen, dan berintegritas, meskipun ada peluang untuk korupsi, ia tidak akan memanfaatkan itu. Maka penting sekali kita bisa memilih pimpinan yang baik," katanya.

 

Untuk itu, Alex mengingatkan kepada seluruh masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 nanti untuk memilih pimpinan-pimpinan atau kepala daerah yang berintegritas. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X