semarang-raya

Demo di Balaikota Semarang Ricuh, Mahasiswa Jebol Pagar Sampai Bentrok dengan Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:22 WIB
Mahasiswa Semarang jebol pagar Balaikota dan bentrok dengan polisi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Ini Batas Pemakaian BPJS Kesehatan dalam Sebulan, Apa Bisa Dipakai di Luar Kota?

Dirinya mengingatkan bahwa hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum.

"Kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi konstitusi. Sehingga pelaksanaannya harus bertanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum. Sehingga tidak melanggar ketertiban umum dan hak-hak orang lain," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini