semarang-raya

Rektor Undip Mohon-mohon ke Kemenkes Lagi, PPDS Anestesi dan dr Yan Wisnu Jangan Dihentikan

Jumat, 6 September 2024 | 13:29 WIB
Aksi doa dan apel mengenakan pakaian serba hitam di Fakultas Kedokteran. Rektor Undip meminta Kemenkes buka lagi PPDS Anestesi dan tidak menghentikan Yan Wisnu. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

“Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak,” tukasnya.

Kemudian Suharmono juga meminta tidak perlu memperpanjang perdebatan, polemik, adu pendapat dan pro-kontra tentang ada atau tidak adanya perundungan, pemalakan, pelecehan dan apa yang menjadi penyebab meninggalnya dokter Risma.

Untuk civitas akademika Undip, Rektor secara tegas meminta untuk berhenti ikut berpolemik.

“Stop. Sudah cukup," ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswa PPDS Anestesi Blak-blakan Soal Pemalakan Rp 40 Juta, Benarkan Makanan Senior Dibelikan Junior

Karena itu, sekali lagi dia meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan dan melontarkan tuduhan-tuduhan, dan menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

“Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini. Tidak usahlah memperpanjang perdebatan soal itu. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai selesai,” ujar mantan Dekan FEB Undip ini.

Halaman:

Tags

Terkini