Dekan Fakultas Kedokteran Undip Diberhentikan Buntut Dugaan Kasus Bullying, Ini Pembelaannya

photo author
- Senin, 2 September 2024 | 13:01 WIB
Civitas Akademika Fakultas Kedokteran Undip menggelar doa bersama dan apel dengan pakaian serba hitam untuk merespon pemberhentian dr Yan Wisnu.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Civitas Akademika Fakultas Kedokteran Undip menggelar doa bersama dan apel dengan pakaian serba hitam untuk merespon pemberhentian dr Yan Wisnu. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkonfirmasi menghentikan sementara Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu di RS Kariadi Semarang untuk aktivitas klinisnya. Pemberhentian diduga juga berkaitan dengan dugaan kasus bullying di PPDS Anatesi.

Surat pemberhentian dr Yan Wisnu itu bernomor Nomor KP.04.06/D.X/ 7465 /2024. Hal Penghentian Sementara Aktifitas Klinis sebagai KSM Onkologi RS Kariadi.

"Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif, bersama ini disampaikan bahwa aktifitas klinis Saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan," begitu bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Haru, Nenek 73 Tahun di Semarang Wisuda S3 Seminggu Kemudian Meninggal Dunia

Surat itu ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP dr Kariadi dr Agus Akhmadi.

Pemberhentian dr Yan Wisnu itu direspon oleh Civitas Akademika Fakultas Kedokteran Undip dengan menggelar aksi apel dan doa bersama dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Usai aksi tersebut, dr Yan meminta awak media untuk bertanya kepada RS Dr Kariadi. Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa dia sudah jadi dokter di Kariadi selama 16 tahun.

"Dan terkait pemberhentian saya mungkin proseduralnya mungkin lebih baik ditanyakan ke RSUP Kariadi. Tapi yang bisa saya sampaikan bahwa saya berada di RS dr Kariadi itu sampai sekarang sudah 16 tahun," ujar Wisnu di FK Undip, 2 September 2024.

Baca Juga: Sat Set di Jalan, Video Pedagang Sayur di Semarang Kawal Ambulans Sampai ke Rumah Sakit

Yan menyebut, selain sebagai dokter, dirinya merupakan dosen atau pengajar untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan dokter suspesialis.

"Yang pertama sebagai dosen saya adalah dokter bedah konsultan kanker setiap minggu saya merawat 300 pasien lebih kurang, khusus utama itu pasien kanker stadium lanjut yg saya rawat. Kedua peran saya di sana sebagai dosen, dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan dokter suspesialis," jelas dia.

Yan kemudian berharap, pemberhentian sebagai dokter tidak berdampak pada pasien dan mahasiswa kedokteran.

"Harapan saya yang paling utama hak pembelajaran anak didik tidak boleh terganggu. Kedua hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yg baik tdk boleh terganggu. Jadi mungkin RS sudah punya mekanisme itu semua," kata Yan Wisnu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X