AYOSEMARANG.COM -- Polda Jateng melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Darso warga Mijen Semarang tewas akibat dianiaya okunum polisi, September 2024 lalu.
Pembongkaran dilakukan di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin 13 Januari 2024.
Dari kegiatan penyelidikan tersebut, petugas forensik mengambil sejumlah organ vital korban.
Baca Juga: Pangdam Diponegoro Minta Maaf Oknum TNI Tusuk 2 Warga di Semarang, Diduga Sedang Mabuk
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut organ-organ itu dibawa ke laboratorium untuk keperluan patologi forensik.
"Kami tidak bisa sampaikan apa saja organnya, nanti diperiksa tim forensik dengan kemampuan scientific crime investigation, tentunya dengan keahlian dan kemampuan, akan bisa menemukan (penyebab kematian) dari hasil penelitian. Mereka sudah ahlinya di bidang tersebut,” kata Artanto, dikutip Selasa 14 Januari 2025.
Dari pemeriksaan organ vital, nanti akan diketahui penyebab kematian korban yang sebenarnya sekaligus terjadi tindak pidana atau tidak.
Baca Juga: Bawa Pesan Terakhir Suaminya, Poniyem Meminta Kematian Darso Diusut Tuntas
“Mengenai prosesnya berapa lama, nanti dari tim forensik yang menentukan karena mereka ahlinya. Nanti hasilnya kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian, prinsipnya kita di sini transparan dan menyampaikan seluruh prosesnya secara terbuka. Profesional dalam perkara ini,” sambungnya.
Pembongkaran makam Darso dilakukan oleh tim gabungan forensik dan medis Bid Dokkes Polda Jateng, Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Tim forensik dipimpin Dr dr Istiqomah, ahli forensik dari Biddokes Polda Jateng.
Sementara itu, Polda Jateng sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus penganiayaan warga Mijen Semarang hingga tewas oleh oknum polisi Polresta Yogyakarta.
Baca Juga: Meski Jenazah Darso Sudah Dimakamkan 3 Bulan, Polisi Konfirmasi Tetap Bisa Lakukan Otopsi
“Terlapornya belum (kami mintai keterangan),” ujar Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.