AYOSEMARANG.COM -- Oknum TNI di Semarang menjadi pelaku penusukan dua warga yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Semarang Utara, Minggu 12 Januari 2025, dini hari.
Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, yakni Khoirul Muslimin (27) warga Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25) warga Genuk.
Terkait kejadian penusukan yang dilakukan oknum TNI, Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro akhirnya ikut buka suara.
Baca Juga: Detik-detik 2 Warga Ditusuk Oknum TNI di Semarang, Sempat Datang ke Acara khitanan
Kepala Penerangan Kodam Diponegoro Letkol Inf Andy membenarkan jika pelaku merupakan anggota organik TNI.
Dia juga mewakili Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi mengucapkan permohonan maaf kepada korban dan keluarga.
“Berkaitan dengan pelaku penusukan, benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami berinisial Koptu IM,” ujar Letkol Inf Andy, dikutip Selasa 14 Januari 2025.
Bahkan pihaknya menegaskan jika Koptu IM terbukti melakukan penusukan akan segera dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Dianiaya Oknum Polisi, 3 Saksi Diperiksa
“Apabila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan, maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar, lanjutnya.
Letkol Inf Andy juga menyebut jika pelaku sedang mabuk saat kejadian.
"Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol,” sambungnya.
Dia juga menyampaikan bahawa Pangdam sudah memerintahkan proses hukum harus berjalan sesuai dengan perundang-undangan.
Baca Juga: 103 Suporter PSIS Ditangkap Terlibat Tawuran dengan Suporter Persita di Rest Area Tol Jagorawi