semarang-raya

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD Jateng Usulkan Dua Skema

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:06 WIB
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Imam Teguh Purnomo menyarankan dua skema terkait penghapusan tenaga honorer. (Istimewa)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- DPRD Jateng angkat bicara mengenai kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan tahun 2025.

Tanggapan mengenai kebijakan itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Imam Teguh Purnomo, Jumat 24 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Imam mengusulkan dua skema jika tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah dihapus pada tahun 2025 ini.

Untuk menutupi kekurangan pegawai karena honorer akan dihapus, instansi pemerintah bisa menggunakan tenaga outsourcing yang disediakan oleh penyedia jasa atau pihak ketiga.

Baca Juga: Sikap Wali Kota Semarang Mbak Ita saat Ditanya Mangkir dari Pemeriksaan KPK

"Tenaga honorer memang dari pusat dihapuskan ya namun demikian kita itu sekarang untuk menyikapi kekurangan masih bisa dipakaikan outsourcing," katanya di Hotel Front One HK Resort, Semarang.

Sedangkan sejauh ini berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Jawa Tengah kini sebanyak 14.348 orang.

Meski mengusulkan menggunakan tenaga outsourching, Imam menggarisbawahi pengganti honorer ini untuk pekerja teknis seperti cleaning service dan petugas keamanan.

"Yang cleaning service, keamanan, itu bisa dimasukkan ke outsourcing di mana di situ dikontrakkan dengan perusahaan," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Pesepeda di Mangkang Semarang, Tergeletak di Jalan Alami Luka di Kepala

Kemudian ketika disinggung terkait nasib 14 ribu tenaga honorer yang berpotensi akan dihapus, ia mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi honorer.

Meski demikian Imam sadar, kuota seleksi memang tidak bisa langsung menampung semua. Oleh karena itu, dia menyarankan dilakukan secara bertahap dan memprioritaskan honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja.

"Berkaitan dengan kekurangan pegawai baik PPPK maupun ASN PNS saya kira tetap ada bukaan (seleksi CASN) dan terobosan bagaimana ini yang belum terangkat bisa terangkat. Itu salah satu keinginan daripada kami di komisi A DPRD Jateng bagaimana yang sudah terlalu lama honorer bisa diangkat PPPK," paparnya.

Baca Juga: Dilantik, Kombes Mohammad Syahduddi Resmi Pegang Kendali Polrestabes Semarang

Halaman:

Tags

Terkini