semarang-raya

Puluhan Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi, Dari Kasus APBD 2003 Senilai Rp14,8 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:21 WIB
Kejari Semarang saat secara simbolik menerima pengembalian uang hasil korupsi. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Mantan anggota DPRD Jateng yang termasuk pimpinan sampai anggota ramai-ramai mengembalikan uang hasil korupsi dana APBD 2003. Dari dana yang dikembalikan, dana yang terkumpul sebanyak Rp2,3 miliar.

Uang yang berjumlah Rp 2,3 miliar itu adalah uang pengganti kerugian negara yang sempat dititipkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang dan kini resmi diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Penyerahan uang Rp2,3 miliar ke Pemprov dilakukan hari ini," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari, Cakra Nur Budi Hartanto.

Selain itu Cakra menambahkan uang Rp2,3 miliar adalah hasil upaya menutup sebagian kerugian negara dalam kasus korupsi APBD 2003 silam yang menimbulkan kerugian Rp14,8 miliar.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Tahap Awal akan Tersebar di 4 Daerah Jateng, Diharapkan Entaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan

Waktu itu ada kasus korupsi berjamaah yang menyeret puluhan anggota DPRD Jawa Tengah periode 1999--2004. Namun, yang diadili di persidangan hanya 14 orang, termasuk Mardijo yang ketika kejadian menjabat Ketua DPRD.

Sebanyak 14 mantan legislator tersebut telah menjalani masa hukuman yang beragam.

Khusus terpidana Mardijo dihukum 2 tahun penjara sesuai putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung.

Adapun pengembalian ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Candra Saptaji kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diwakili pejabat BPKAD, Sanadi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 154 Kurikulum Merdeka: Diagram 1, Kalimat Sebab Akibat

Sanadi memuturkan, uang hasil pengembalian tersebut akan sangat bermanfaat di tengah kondisi pemerintahan yang sedang melakukan efisiensi anggaran.

"Uang sebesar Rp2,3 ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami," jelasnya.

Kemudian setelah diserahkan kembali, uang itu akan digunakan untuk kegiatan prioritas di Jawa Tengah seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Tags

Terkini