SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi menahan dua mahasiswa yang terbukti menyandera polisi intel saat aksi Mayday beberapa waktu lalu di Semarang. Dua mahasiswa itu tidak hanya menyandera tetapi juga menganiaya.
Dua mahasiswa tersebut bernama M. Rafli S (20) merupakan mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Rezky Setia Budi (20) jurusan perikanan tangkap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)
Apa yang dilakukan oleh mahasiswa itu disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi dalam rilis kasus Kamis 1 Mei 2025.
Dirinya menyebut, kejadian bermula saat anggota polisi bernama Brigadir Eka itu melakukan tugasnya dalam melakukan pengamanan tertutup.
Baca Juga: 5 HP 2 Jutaan Terbaik 2025: Kamera hingga 50MP & RAM 8GB, Cocok untuk Foto dan Multitasking
Brigadir Eka melakukan pengamanan saat massa aksi didorong ke Jalan Imam Bardjo di depan Kantor Bank Indonesia (BI). Saat momen ini, Brigadir Eka sedang memotret aksi massa yang merusak sarana publik.
Karena diketahui oleh salah satu mahasiswa, lanjutnya, korban akhirnya diteriaki dan dilakukan penyanderaan di Kampus Undip atau tepatnya di Auditorium.
"Ketika korban melakukan dokumentasi diketahui oleh salah satu tersangka, lalu dirangkul lalu berteriak kepada temannya bahwa yang dibawa adalah polisi dan langsung dikerumuni," ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jum'at 16 Mei 2024.
Syahduddi menambahkan mahasiswa itu tidak hanya menyandera namun juga mengalami sejumlah tindakan penganiayaan.
Baca Juga: Identitas Dua Mahasiswa Undip yang Ditangkap Terkait Penyanderaan Intel
Bahkan, dirinya menuturkan korban saat diinterogasi sempat dilakukan live di sebuah akun Instagram.
"Dilakukan aksi penganiayaan intimidasi ancaman. Kemudian, korban dipukul di kepala perut leher dan badan. Juga sempat disundut rokok bagian belakang. Disiram tiner karena merasa dingin. Baju korban yang baju hitam juga robek, lalu untuk menghilangkan bukti, korban disuruh memakai baju oranye," bebernya.
Di tengah penyanderaan itu, petugas kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak kampus untuk mengeluarkan korban.
"Setelah melakukan upaya dan berkoordinasi dan korban disandera di kampus di Pleburan, kami beruapaya mengeluarkan anggota tersebut dengan pihak kampus. Setelah 5 jam korban berhasil dikeluarkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," jelasnya.