Dari kejadian itulah, Alwin ikut meminta jatah.Namun ia memberikan catatan jika bagiannya bukan termasuk punya Mbak Ita.
"Iya, bilang kalau Rp 200 juta tapi tidak boleh mengurangi jatahnya Bu Ita. 'Kwe rasah omong bu'e tapi mengko meh tak omongke nek wes ngekei'. Ya saya dari mana uangnya, lalu dibilang Pak Alwin dari uang iuran kebersamaan itu," tambah Iin bersaksi di bawah sumpah.
Lebih lanjut Iin membeberkan, Iuran Kebersamaan adalah kegiatan mengumpulkan uang oleh para PNS Bapenda. Setiap triwulan, iuran itu terkumpul mencapai Rp 800-900 juta.\
Baca Juga: Usai Kades Kertosari Ditahan, Giliran Sekdes ikut Terseret Korupsi Dana Desa
Uang itu dari hasil iuran suka rela PNS Bapenda. Peruntukkan yakni zakat, sosial kemasyarakatan, piknik, makan bersama, jenguk orang sakit, dan dibagi untuk non PNS yang tidak mendapat upah intensif pajak tersebut.
Maka begitu ada permintaan Alwin itu, ia mengaku kaget.
"Waktu ada permintaan saya langsung menyampaikan ke kepala bidang, karena saya gak nyaman, saya galau, terus saya sampaikan ke kabid saya nangis. Apalagi beliau itu atasan saya, perintah saya laksanakan. Apalagi Pak Alwin pas saya menghadap bersama Pak Binawan bilang "macam-macam saya sikat". Ya saya takut," ucap Iin.
Setelah adanya permintaan Alwin, Iin pun rapat dengan jajarannya di Bapenda, dan hasilnya disepakati diberikan jatah Rp 200 juta setiap triwulan.
Lalu di akhir tahun 2023, Alwin meminta tambahan Rp 3 miliar. Namun, oleh Iin keberatan.
"Saya dipanggil Pak Alwin pas minta Rp 3 miliar, ini untuk kepentingan politik pencalonan Alwin untuk DPR RI dan Mbak Ita pencalonan walikota. Tapi saya gak sanggup. Akhirnya para kabid sepakat menambah tapi semampunya," tutur Iin.
Kemudian, hasil dari permintaan uang jatah dari "iuran kebersamaan" itu juga untuk keperluan lain.
Misalnya Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita juga dimintakan jatah karena untuk hadiah kurang, akhirnya ditutup dari iuran dari Bapenda.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PIP Online, Cek Penerima dengan Mudah Lewat HP
"Yang menyampaikan Binawan mintanya Rp 220 juta, yang bawa Sarifah diserahkan ke PKK," beber Mbak Iin.
Tidak cukup itu, terdakwa di akhir tahun juga diminta uang untuk kegiatan Semarak Simpang Lima Harmoni Keluarga Kita dan Gebyar Pemuda Kita Hebat.